Have a question?
Message sent Close

SKK Migas

Logo SKK Migas

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) adalah lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. SKK Migas ditugaskan untuk mengelola kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan agar pengusahaan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang sebesar-besarnya bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Program Bersama SKK Migas-KKKS Tahun 2023 mengusung tema “Comparative Study & Benchmarking: Best Communications Practices to Strengthen Reputation & Effective Communications of SKK Migas – KKKS” untuk memperluas jaringan lintas industri dan meningkatkan efektivitas program komunikasi pada tahun 2024.

VMCS Academy membantu SKK Migas dan Harbour Energy sebagai host dalam penyelenggaraan workshop ini, utamanya dengan memformulasikan manajemen pengetahuan, konsep pembelajaran, manajemen narasumber dan pembuatan learning toolkit agar tujuan workshop tercapai. 

Kegiatan dua hari ini menghadirkan 8 narasumber pemimpin komunikasi dari berbagai industri berbeda, termasuk media dan lembaga riset, serta 3 fasilitator dengan diskusi interaktif dan fun learning.